📷 Ilustrasi Menutup Jalan Saat Ada Hajatan - Gemini

Ketika Tenda Hajatan Mengkudeta Hak Jalan: Ghasab yang Tidak Disadari

Senin pagi yang mendung, bensin mepet, dan jam presensi sidik jari kantor tinggal tujuh menit lagi. Tepat di tikungan jalan kampung andalan, matamu langsung disambut lengkungan bambu kuning dengan banner spidol bertuliskan: ‘Nyuwun Sewu, Sedang Ada Walimatul Ursy, Putar Balik’.

Praktek menutup jalan umum demi hajatan pribadi macam ini adalah keajaiban tata kota nusantara yang tak pernah gagal bikin tensi darah meroket. Aspal yang dibangun pakai uang pajak seluruh warga tiba-tiba disulap menjadi ruang tamu eksklusif keluarga mempelai hanya bermodal satu lembar izin RT dan sepiring kue basah.

Sihir Tenda Terop: Dari Ruang Publik Menuju Kerajaan Dadakan

Kami sering terheran-heran melihat betapa magisnya sehelai janur kuning di tiang listrik. Begitu janur itu terpasang, seluruh aturan undang-undang lalu lintas langsung gugur seketika di mata sang empunya hajat.

Panggung pelaminan berdiri pongah persis di tengah marka dua arah, sementara kabel genset melintang liar di atas aspal seperti ranjau darat. Kalau ada kurir paket nyasar atau ambulans yang meraung kebingungan, panitia penerima tamu cuma tersenyum santai sambil menunjuk ke gang tikus yang lebarnya pas-pasan untuk satu stang motor bebek.

Alasannya selalu terdengar agung dan tak terbantahkan: namanya juga hajatan seumur hidup sekali, masa tetangga nggak mau berkorban sedikit? Sebuah logika jungkir balik yang menempatkan rasa segan warga sebagai tiket gratis untuk merampok kenyamanan bersama.

Kabar Buruk dari Kitab Kuning: Ini Bukan Solidaritas, tapi Ghasab

Bagi kamu yang mengira menutup jalan untuk hajatan cuma sekadar pelanggaran etika ringan ala tongkrongan, ada baiknya duduk manis dan menyimak apa kata kitab fikih klasik. Ulama zaman dahulu rupanya sudah memikirkan perkara serobot aspal ini jauh sebelum sistem sound horeg ditemukan.

Dalam kitab Ensiklopedia Fikih Kuwait (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah), para fukaha telah merumuskan aturan main yang sangat tegas soal fasilitas bersama:

اتَّفَقَ الْفُقَهَاءُ عَلَى أَنَّ الْمَرَافِقَ الْعَامَّةَ مِنَ الشَّوَارِعِ وَالطُّرُقِ, اتَّفَقُوا عَلَى أَنَّ هَذِهِ الأْشْيَاءَ مِنَ الْمَنَافِعِ الْمُشْتَرَكَةِ بَيْنَ النَّاسِ، فَهُمْ فِيهَا سَوَاسِيَةٌ، فَيَجُوزُ الاِنْتِفَاعُ بِهَا لِلْمُرُورِ وَالاِسْتِرَاحَةِ وَالْجُلُوسِ وَالْمُعَامَلَةِ وَالْقِرَاءَةِ وَالدِّرَاسَةِ وَالشُّرْبِ وَالسِّقَايَةِ، وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ وُجُوهِ الاِنْتِفَاعِ.. وَيُشْتَرَطُ عَدَمُ الإْضْرَارِ، فَإِذَا تَضَرَّرَ بِهِ النَّاسُ لَمْ يَجُزْ ذَلِكَ بِأَيِّ حَالٍ



‘Para fuqaha sepakat bahwa fasilitas umum berupa jalan dan tempat-tempat yang digunakan bersama merupakan kemanfaatan yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Dalam hal tersebut, semua orang memiliki hak yang sama. Maka, diperbolehkan memanfaatkannya untuk melintas, beristirahat, duduk, melakukan transaksi, membaca, belajar, minum, memberi minum, dan berbagai bentuk pemanfaatan lainnya. Namun, disyaratkan tidak menimbulkan mudarat. Apabila pemanfaatan tersebut merugikan atau mengganggu orang lain, maka hal itu tidak diperbolehkan dalam keadaan apa pun.’

Perhatikan kalimat penutupnya yang tanpa kompromi: apabila merugikan atau mengganggu orang lain, maka tidak diperbolehkan dalam keadaan apa pun. Dalam terminologi syariat, tindakan mengambil atau menguasai hak orang lain secara sepihak dan zalim disebut ghasab.

Bedanya, kalau ghasab sandal jepit di musala cuma merugikan satu orang korban, tindakan menutup jalan umum demi hajatan pribadi merugikan ratusan pengendara dalam hitungan jam. Sungguh sebuah terobosan spiritual yang luar biasa: ingin berburu berkah pernikahan, tapi mengawali langkahnya dengan panen raya dosa ghasab massal.

Gengsi Pesta Mewah dan Realitas Dompet Cekak

Pangkal masalah dari semua keruwetan ini sebetulnya bukan ketiadaan gedung pertemuan, melainkan benturan keras antara gengsi sosial dan isi dompet. Kita hidup dalam kultur yang mewajibkan resepsi meriah bak raja minyak, lengkap dengan dekorasi bunga impor dan biduan panggung, tapi alokasi dana sewa gedung sengaja dicoret demi efisiensi modal.

Jalan umum akhirnya jadi tumbal paling ideal karena statusnya yang tampak tak bertuan dan gratisan. Aparat lingkungan seperti RT atau RW pun kerap kali lumpuh tak berdaya karena terjebak rasa tidak enakan yang dipupuk selama puluhan tahun.

Ironisnya, para tamu undangan yang datang berdandan necis sambil menikmati sepiring rendang alot prasmanan mungkin tak sadar bahwa mereka sedang mengunyah makanan di atas penderitaan sopir pikap sayur yang harus memutar sejauh tiga kilometer.

Merajut Rumah Tangga Tanpa Mengorbankan Hak Tetangga

Membangun rumah tangga tentu niat suci yang patut dirayakan dengan penuh sukacita dan rasa syukur. Namun, tak ada kemuliaan dari sebuah pesta yang fondasinya berdiri di atas rasa jengkel dan sumpah serapah para pengguna jalan yang terzalimi.

Jika bajet gedung memang belum bersahabat, menyelenggarakan akad sederhana di KUA atau halaman rumah sendiri yang tidak memakan badan jalan justru jauh lebih terhormat. Menikah itu mencari sakinah dan rida ilahi, bukan berlomba memungut dosa ghasab di bawah kibaran terop biru.

Referensi & Sumber: Ahmad Dairobi

Reference
Budairi, Ahmad. (2026). Ketika Tenda Hajatan Mengkudeta Hak Jalan: Ghasab yang Tidak Disadari. Nusagates Institute. https://nusagates.com/sosial-budaya/ketika-tenda-hajatan-mengkudeta-hak-jalan-ghasab-yang-tidak-disadari/ (Accessed on September 26, 2026 at 17:51)

Ingin punya website yang stabil dan bisa jadi aset jangka panjang? Konsultasikan kebutuhan bisnismu sekarang lewat WhatsApp. Kami siap bantu dari awal sampai jadi!


Photo of author

Ahmad Budairi

Ahmad Budairi, S.Pd. | Seorang Web Developer sekaligus kader Gerakan Pemuda Ansor yang sangat suka menulis artikel. Saya di sini akan lebih banyak menulis seputar Laravel, vue, vuetify, inertiajs, dan hal lain yang berhubungan dengan web development.Kontak: budairi.contact[et]gmail[dot]com