Solidaritas untuk Acho

Tagar #AchoGakSalah dan #StopPidanakanKonsumen menjadi trending di Twitter sejak beberapa hari yang lalu. Aku mengetahui adanya ontran-ontran di sosial media terkait kasus Acho yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dari Istriku. Sore itu, aku langsung menuju TKP (Twitter) untuk melihat langsung apa yang terjadi.

Kronologi kasus Acho kudapatkan dari akun Twitter @psi_id dalam bentuk gambar yang bisa dilihat di bawah ini:

Kronologi kasus Acho diambil dari akun twitter @psi_id
Solidaritas untuk Acho 1

Kronologi yang dijabarkan dalam gambar membuatku penasaran untuk melihat langsung artikel yang ditulis bung Acho di blognya muhadkly.com. Artikel yang menjadi sumber keributan itu adalah: Apertement Green Pramuka City dan Segala Permasalahannya dipublikasikan pada bulan maret 2015.

Terlepas ada atau tidaknya indikasi bung Acho menjadi Buzzer saat menulis artikel tersebut, secara pribadi, aku menilai bahwa artikel yang ditulis oleh bung Acho wajar-wajar saja. Bahasa yang digunakan juga cenderung kalem. Kalau pun ada unsur yang menurut developer apertemen diada-ada, aku tidak tahu. Aku menilai hanya dari segi bahasa… hanya dari cara pengungkapan kekecewaan yang kutangkap dengan pemahamanku.

Kalau seorang konsumen bisa diterima testimoninya yang bersifat positif atau mendukung marketing suatu perusahaan maka seyogyanya testimoni yang negatif juga bisa diterima dengan baik. Keadilan sejak dalam berpikir diperlukan agar owner, CEO, ataupun investor tidak meradang ketika mendapat testimoni buruk namun menjadi sesumbar dan memamerkan di mana-mana (termasuk brosur, web, pamflet atau media lainnya) ketika mendapat testimoni baik dari konsumen.

[tahukah kata=”testimonium”]

Jika suatu testimoni yang dianggap merugikan bagi perusahaan bisa dijadikan sebagai alat untuk menjebloskan konsumen yang memberi testimoni ke dalam penjara dengan tuduhan pencemaran nama baik maka sebetulnya, menurutku pribadi, itu merupakan suatu bentuk kesalahan.

Di era berkembangnya teknologi informasi dalam berbagai bentuk (termasuk sosial media, vlog, blog, atau marketplace) yang begitu pesat, hal-hal yang berhubungan dengan pemberian nilai entah berupa review, skorsing, vote, down vote, atau semacamnya juga semakin berkembang dan bervareasi modelnya. Ada juga blog atau situs web yang khusus menyajikan perbandingan antara produk satu dengan produk lainnya, perusahaan satu dengan perusahaan lainnya, ataupun layanan customer service yang satu dengan lainnya. Tak jarang yang kelemahan masing-masing unsur yang dibahas disebutkan dengan rinci.

Kembali ke pembahasan. Menurutku pribadi, tulisan bung Acho itu merupakan bagian dari testimoni. Kalaupun ada bagian kalimat yang mengandung unsur himbauan kewaspadaan konsumen ketika mau membeli unit di Green Pramuka pun wajar. Kalau testimoni baik boleh diselipkan call to action (CTA) untuk ikut membeli produk yang diberi testimoni maka testimoni yang tidak menyenangkan mengapa tidak boleh ada CTA untuk waspada atau berpikir ulang? UU ITE melarang? Baiklah.


Tulisan ini kubuat untuk menunjukkan sikap di mana posisiku meskipun tidak berarti apa-apa terhadap proses hukum yang sedang terjadi pada Bung Acho. Paling tidak, tulisan ini bisa mewakili perasaanku untuk menunjukkan bahwa bung Acho tidak sendiri. Banyak netizen, blogger, ataupun unsur lainnya termasuk aku yang siap berdiri di barisan bung Acho.

Ahmad Budairi
Ahmad Budairihttps://bloggersejoli.com/
Seorang Web developer yang suka menulis artikel di blog. Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (NU)

Bacaan Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Baru Terbit