Menolak Bunga Bank Karena Riba, Tapi…

Kita semua tahu bahwa hukum riba di dalam agama Islam adalah haram. Namun mengenai apakah bunga bank itu termasuk riba atau bukan belum bisa diketahui secara pasti karena para ulama berbeda pendapat terkait hal ini. Kyaiku ada yang berpendapat boleh menerima bunga bank ada yang tidak membolehkannya. Aku pun tidak berhak menilai mana yang lebih benar dari pendapat beliau itu karena ilmuku tidak ada seujung kuku daripada ilmu mereka yang digunakan untuk mengeluarkan pendapat.

Ada beberapa teman yang secara terang-terangan mengajak untuk meninggalkan bank karena menggunakan sistem ribawi. Namun ironisnya mereka masih mau menggunakan uang kertas. Padahal! Di dalam Islam, uang yang boleh digunakan untuk alat tukar adalah uang yang memiliki nilai sesuai wujudnya bukan hanya nominalnya. Misalnya uang yang terbuat dari perak maka nilai uang itu harus sesuai dengan nilai perak yang digunakan, uang dari emas nilainya harus sesuai dengan nilai emas tersebut sesuai dengan kadar karatnya masing-masing. Jadi kalau uang kertas (misalnya uang kertas pecahan 100 ribu) yang beredar saat ini sebetulnya tidak sesuai dengan prinsip alat tukar di dalam Islam karena nilai nominal dan nilai wujud bendanya tidak sama. Berapa sih harga kertas selembar yang digunakan untuk bahan uang 100 ribu itu?

Ada pula teman yang tetap mau menggunakan layanan perbankan namun tidak mau mengambil bunga yang didapat. Hal ini sebetulnya malah mendukung berjalannya perbankan lebih kuat karena bunga-bunga yang dibiarkan itu bisa menjadikan bank terkait memiliki cadangan modal lebih banyak. Modal itu bisa digunakan untuk memperkuat manajemen atau sistem marketing. Lalu siapa yang rugi? Tidak ada.

Ada pula teman yang tidak menggunakan layanan perbankan tetapi mau menerima beasiswa dari pemerintah. Padahal! Beasiswa itu dikeluarkan dari pendapatan negara yang salah satunya dari pajak. Salah satu pendapatan negara dari sektor pajak salah satunya ya dari bunga bank itu. Memangnya bisa yakin kalau uang beasiswa yang didapat tidak tercampur dari pajak bunga bank?

Ada pula yang menolak bunga bank tapi ketika subsidi dari pemerintah dicabut ngamuk-ngamuk. Memangnya yakin kalau subsidi itu dikeluarkan tanpa campuran pajak yang diambil dari bunga bank?

So…. apapun pendapat kalian tentang bunga bank, sing penting ojo jotos-jotosan.

Ahmad Budairi
Ahmad Budairihttps://bloggersejoli.com/
Seorang Web developer yang suka menulis artikel di blog. Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (NU)

Bacaan Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Baru Terbit