Mencintai Istri Orang Dalam Islam


Membahas tentang cinta tidak ada habisnya karna ia adalah fitrah dari Alloh Ta’ala untuk semua makhluknya, orangtua mencintai anaknya karna adanya fitrah, suami mencintai istri karna adanya fitrah begitu pula guru menyayangi muridnya karna adanya fitrah. Sejatinya hal tersebut adalah anugrah dari yang Maha rahman dan juga yang maha lembut. Bagaimana mencintai istri orang dalam islam?

Mencintai seseorang adalah wajar jika hal itu didorong karna rahmat, dikarenakan rahmat seorang laki laki ingin melindungi dan menjadi tumpuan wanitanya hal itu tidak akan terjadi tanpa adanya pernikahan yang Sah. Namun jika mencintai dilatar belakangi nafsu maka yang terjadi adalah kehancuran.

Lalu bagaimana jika seseorang yang kita cintai adalah istri orang?

Hukum Mencintai Istri Orang

Mencintai istri orang diperbolehkan karna ia adalah fitrah dari Alloh, namun yang harus ditekankan disini mencintai istri orang dalam batas sewajarnya dengan mendoakan hal-hal yang baik kepada yang dicintai dan tidak berusaha merusak kehidupan rumah tangga si perempuan, jika seorang laki-laki timbul keinginan untuk merusak rumah tangga seseorang yang ia cintai dengan tujuan agar si perempuan menjadi miliknya maka hal ini diharamkan sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:


عن أبي هريرة مَنْ خَبَّبَ زَوْجَةَ امْرِئٍ أَوْ مَمْلُوكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا
Artinya: Siapa saja yang menipu rayu dan merusak istri orang atau hamba sahaya miliknya, maka ia tidak termasuk golongan kita. (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah dengan sanad hasan), Jalaluddin bin Abi Bakar as-Suyuthi, al-Jami’ as-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir,

[BEIRUT, : DARUL KUTUB AL-‘ILMIYYAH: 1427 H/2006 M], JUZ II, HALAMAN 525).


Cukup dengan mencintai ia sebagai makhluk Alloh dan mendoakan hal hal yang baik untuknya, bukan dengan merusak rumah tangganya apalagi sampai timbul tipu daya muslihat yang berujung kepada hal-hal yang tidak diridhoi Alloh, maka sayyidina Ali RA mengatakan yang dikutip dari hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi yang berbunyi sebagai berikut:

“Cintailah seseorang itu sewajarnya saja bisa jadi suatu saat ia menjadi orang yang paling kau benci, dan bencilah seseorang itu sewajarnya saja bisa jadi suatu saat ia menjadi orang yang paling kau cintai”.

Lain halnya jika ia mencintai dalam diam namun karna satu hal dan yang lain ia menjadi tempat curhat istri orang maka hal yang harus dia lakukan seperti yang imam as sya’rani lakukan yaitu sebagai berikut: Imam As-Sya’rani adalah orang yang sering dikunjungi para wanita untuk curhat urusan rumah tangga, ia tanpa ragu memerintah keluarganya untuk tidak memberi suguhan kepada mereka, membiarkan mereka lapar, agar segera pulang dan merasakan nikmatnya punya suami.

Imam As-Sya’rani menyatakan sebagai berikut:


: وَقَدْ فَعَلْتُ هَذَا الْخُلُقَ مِرَارًا فَأُضَيِّقُ عَلَى الْمَرْأَةِ الْغَضْبَانَةِ وَأَوْصِي عِيَالِي أَنْ يَجُوعُوهَا لِتَرْجِعَ وَتَعْرِفَ حَقَّ نِعْمَةِ زَوْجِهَا.

Artinya:
“Sungguh aku telah mempraktikkan akhlak atau perilaku ini berulang kali. Aku sempitkan (tanpa keramahan sambutan) istri orang lain yang sedang marah kepada suaminya. Kuperintahkan keluargaku untuk membiarkannya lapar agar ia segera pulang dan merasakan secara nyata kenikmatan dari suaminya.”

(AL-MUNAWI, FAIDH AL-QADIR, JUZ VI, HALAMAN 160)

Dari kutipan diatas dapat kita simpulkan bahwa orang yang baik akhlaknya adalah orang yang berusaha meraih ridho Tuhannya, jika kita mencintai seseorang namun perempuan tersebut telah memiliki suami, maka cukup sarankan ia untuk menemui seseorang yang lebih mumpuni ilmu dan luhur akhlaknya untuk meminta nasehat. Bukan dengan menyambut dengan tangan terbuka dan malah menjadi sumbu yang kemudian meledakkan kehidupan rumah tangga orang lain. Karna laki-laki yang baik pasti telah disiapkan perempuan yang baik, dan laki laki yang keji juga akan bertemu dengan perempuan yang keji, sebagaimana firman Alloh dalam surat An nur ayat 26:

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ ۚ أُولَٰئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).

Q.S AN NUR AYAT 26.

Cara Meredam Cinta kepada Istri Orang Lain

Lalu bagaimana cara meredam cinta agar tidak berujung kepada hal hal yang bathil adalah sebagai berikut:

Meyakini Bahwa Cinta itu Rahmat

Meyakini dengan sepenuhnya bahwa cinta itu adalah rahmat, maka cukuplah yang maha rahmat yang menjadi tempat cinta sebaik baiknya.
Berusaha meredam hawa nafsu dengan menundukan pandangan dan berpuasa sebagaimana hadits nabi sebagai berikut:

Abdullah Ibnu Mas’ud Ra. berkata: Rasulullah Saw. bersabda kepada kami:

[شَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ»[رواه البخاري في صحيحه: ج7 ص3، ومسلم في صحيحه: ج2 ص1082
“Wahai anak-anak muda, barangsiapa di antara kalian telah mampu berkeluarga hendaknya dia nikah, karena nikah itu dapat menundukkan (memejamkan) mata dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu nikah, hendaknya dia berpuasa, sebab puasa itu dapat mengendalikannya.”

Berdoa

Kemudian Rosululloh mengajarkan doa sebagai berikut:


«اللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِيْ فِيْمَا أَمْلِكُ، فَلاَ تُؤَاخِذْنِيْ فِيْمَا لاَ أَمْلِكُ»

“Ya Allah, inilah qasmi (menggilirku) dalam hal-hal yang aku miliki, maka jangan Engkau siksa aku dalam hal-hal yang tidak aku miliki.”

Atau dalam riwayat yang lain:


اللَّهُمَّ هَذِه قِسْمَتي فِيمَا أمِلكُ، فَلَا تَلُمْنِيْ فِيمَا تَمْلِكُ وَلَا أَمْلِكُ

“Ya Allah, inilah qismah-ku (menggilirku) dalam hal-hal yang aku miliki, maka jangan Engkau cela aku dalam hal-hal yang Engkau miliki dan (hal-hal yang) tidak aku miliki
Yang dimaksud dengan “Dalam hal-hal yang tidak aku miliki” adalah “cinta dan kecenderungan yang lebih kepada salah satu istri-istri Rasulullah SAW”, demikian menurut Imam as Suyuthi. Wallohu a’lam

Bacaan Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Baru Terbit