Tahun 2015, kami berniat untuk mendirikan CV Indomedia Network. Kala itu, kami belum mengenal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyediakan layanan Online Single Submisson. Sebagai pemain baru dalam dunia usaha, semuanya terlihat blank. Bertanya ke pihak yang berwenang, jawabannya meuni gantung.
Awalnya, kami meminta tolong notaris untuk mengurus pendirian CV Indomedia Network. Didapatkanlah step by step yang harus kami penuhi untuk mengurus pendirian CV. Langkah pertama, kami mendaftarkan nama CV ke notaris dengan biaya 1,5 juta. Langkah kedua, kami mengunjungi KPP Pratama Salatiga untuk membuat NPWP CV–sebelumnya abah K sudah mempunyai NPWP pribadi. Begitu masuk ke langkah ketiga… blank, begitu banyak yang harus diurus, sementara pegawai tempat kami bertanya enggak begitu welcome, lelah.
Satu hal yang membuat kami stress adalah terkait lokasi kantor. Namanya juga programmer, dimana ada akses internet, disitulah kantor kami berada. Enggak terikat. Lagipula, jika kami harus mengurus kantor tetap dengan IMB dan lain sebagainya, modalnya enggak cukup. HAHAHA, ketinggian ya mimpinya.
Kami menyerah, dan mengubur mimpi untuk mendirikan start up berbentuk CV. Membiarkan akta notaris teronggok di loker dan memulai bisnis tanpa badan hukum. Pajak disetorkan melalui NPWP pribadi. Mahalnya sebuah pembelajaran kehidupan~
Mengenal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Melonggarkan Syarat Investasi Sektor Digital
Saat mengunjungi fanspage BKPM, aku langsung tertarik dengan sebuah flyer tentang perusahaan digital. Mau tahu? Nih, aku insert flyer yang aku maksud. Diposting tanggal 24 Mei 2018.
Dalam flyer tersebut tertera jika pelonggaran syarat investasi sektor digital berupa penghilangan kekakuan dalam hal alamat tetap perusahaan. Hal ini sejalan dengan tren co working space dan diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi.
Coba program kek gini dah menggaung dari tahun 2015 ya, aku enggak perlu mumet karena enggak ada kantor. Hiks
Kelonggaran ini tentu sangat menguntungkan karena sektor digital biasanya bekerja dimanapun asal ada koneksi internet. Abah K pernah bekerja di kebun saat di kampung, karena sinyal terkuat ada di kebun. Orang lain ke kebun bawa cangkul dan sabit, abah K ke kebun bawa laptop dan modem. Hahaha
Apalagi kini sedang ngetrend co working space, dimana pekerja digital bisa menyewa ruang untu bekerja. Sudah banyak tempat yang menyediakan co working space. Dengan menggunakan co working space, budget yang dikeluarkan pun lebih hemat daripada harus mengelola kantor sendiri.
Kamu Siap untuk Berinvestasi?
Kamu siap untuk berinvestasi? Aku rasanya ingin mengajak abah K untuk melanjutkan mengurus CV Indomedia Network impian kami. Pan dengan kebijakan ini, kita tidak membutuhkan modal yang banyak sebagai pekerja digital. Bukan karena agar terlihat keren, bukan, tetapi rata-rata klien baru berani menggunakan jasa dengan nominal besar jika kita mempunyai usaha yang legal.
Lebih ke arah menambah kepercayaan pelanggan saja sih daripada hanya terlihat keren. Hehehe
Untuk mengurus perijinannya pun, kini BKPM sudah menyediakan Layanan Investasi Online, dimana memungkinkan kita untuk mengurus pendirian badan usaha melalui online. Jadi, kita enggak perlu berpeluh-peluh bolak-balik kantor pajak, kantor dinas perindustran, kantor… belum kalau ada berkas yang ketinggalan, rasanya… jadi pengen minum es teller di siang bolong gini. Eh, puasa ding.
So, are you ready, Gengs?