Seorang karyawan bisa menghabiskan waktunya di kantor selama 8 jam hingga 9 jam dalam sehari. Demi kenyamanan karyawannya tersebut maka perusahaan harus mendesain ruangan kantor dengan baik. Ruangan kantor harus memiliki furniture yang mendukung kenyamanan namun tetap fungsional untuk digunakan. Ada setidaknya 5 furniture kantor yang wajib dimiliki oleh sebuah perusahaan agar karyawan nyaman. Kenyamanan karyawan merupakan salah satu prioritas perusahaan sehingga efektivitas dan efisiensi mudah tercapai.
5 Furniture Kantor yang Harus Dimiliki Perusahaan
Kantor yang memiliki perlengkapan terbatas dapat menghambat pekerjaan karyawan karena dukungan terhadap pekerjaannya kurang. Untuk menghindari hal tersebut maka kelengkapan furniture dari sebuah kantor wajib diperhatikan. Berikut ini adalah 5 furniture yang wajib dimiliki sebuah perusahaan:
Kursi Kantor
Kursi kantor terdiri dari beberapa pilihan yang disesuaikan dengan jabatan penggunanya. Kursi staf memiliki ukuran yang lebih kecil dibandingkan kursi pimpinan namun kenyamanan yang diberikan sama. Tidak hanya untuk karyawan atau pimpinan saja, Anda harus menyediakan furniture ini sebagai fasilitas kantor di ruang meeting atau ruang tunggu dengan jenis yang berbeda.
2. Meja Kantor
Meja kantor menjadi salah satu furniture kantor yang harus diperhatikan pemilihannya. Pasalnya meja ini cukup berpengaruh terhadap kenyamanan karyawan yang akan menggunakannya. Meja yang nyaman yaitu meja yang tidak terlalu tinggi namun tidak terlalu pendek, jangan terlalu lebar, serta hindari meja dengan permukaan menyilaukan yang mengganggu mata. Pertimbangkan juga luas ruangan dengan ukuran meja agar kantor terlihat rapi dan tertata dengan baik. Macam-macam meja kantor terdiri dari meja staf, meja rapat, meja direksi, meja resepsionis, dan meja pimpinan. Setiap jenis meja tersebut memiliki desain beragam yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan.
3. Partisi Kantor
Partisi dibutuhkan sebagai penyekat antar karyawan satu dengan karyawan lainnya sehingga lebih fokus dalam mengerjakan pekerjaannya masing-masing. Furniture kantor ini biasanya digunakan untuk kantor yang memiliki ruangan luas dan jumlah karyawan banyak dalam satu ruangan. Meskipun begitu, kantor dengan beberapa karyawan juga bisa menggunakan partisi agar pekerjaan yang dilakukan lebih maksimal. Pemilihan partisi bisa disesuaikan dengan kebutuhan karena ada kantor yang membutuhkan partisi rendah, partisi sedang, atau partisi tinggi.Â
4. Lemari Arsip
Setelah meja, kursi, dan partisi, furniture kantor penting selanjutnya adalah lemari arsip. Sesuai namanya, fungsi utama lemari arsip yaitu untuk menyimpan berkas atau arsip penting agar mudah saat akan digunakan lagi. Lemari arsip juga bisa membuat kantor terlihat lebih rapi karena dokumen tidak berserakan sembarangan. Jumlah lemari arsip yang dimiliki sebuah kantor sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan, satu divisi memiliki setidaknya beberapa lemari. Selain lemari arsip, lemari lain yang biasa dimiliki sebuah kantor yaitu lemari rak dan lemari brangkas.
5. Filing Cabinet
Berbeda dengan lemari arsip yang digunakan untuk menyimpan dokumen atau file penting yang telah selesai pengerjaannya, Filing Cabinet digunakan untuk menyimpan dokumen yang masih dalam proses pengerjaan. Karena file dokumen biasanya berupa map maka Filing Cabinet sebaiknya berbentuk laci sehingga map mudah disimpan.
Itulah 5 furniture kantor yang harus ada di kantor Anda untuk mendukung efektivitas dan efisiensi kerja para karyawan. Selain memiliki furniture lengkap, Anda juga harus memilih furniture dengan kualitas yang baik agar lebih nyaman. Arkadia Furniture menyediakan furniture untuk kantor berkualitas yang sangat beragam dan bisa disesuaikan dengan jenis pekerjaan di perusahaan Anda. Hubungi langsung untuk pemesanan atau pemilihan furniture yang dibutuhkan.